PEMBONGKARAN CAGAR BUDAYA GORONTALO DISOROT, FADLI ZON TEGASKAN PELAKU HARUS DIPROSES SESUAI HUKUM GORONTALO – Polemik pembongkaran bangunan yang

HUKUM 03 Sep 2026 09:34 2 min read 28 views By Redaksi

Share berita ini

PEMBONGKARAN CAGAR BUDAYA GORONTALO DISOROT, FADLI ZON TEGASKAN PELAKU HARUS DIPROSES SESUAI HUKUM GORONTALO – Polemik pembongkaran bangunan yang
GORONTALO – Polemik pembongkaran bangunan yang diduga memiliki nilai sejarah dan cagar budaya di Gorontalo terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Sorotan kini mengarah kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang dinilai kurang memperhatikan aspek pelestarian sejarah dalam proses pembangunan.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara tegas menyatakan bahwa setiap pihak yang merusak atau membongkar cagar budaya tanpa melalui prosedur yang diatur undang-undang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang mengabaikan pentingnya menjaga warisan sejarah bangsa.

Di tengah polemik tersebut, muncul anggapan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, telah melakukan manuver politik dengan menggiring opini publik seolah pembongkaran bangunan bersejarah merupakan langkah yang wajar demi pembangunan. Namun bagi para pegiat sejarah, budayawan, dan keturunan pejuang Gorontalo, persoalan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan menyangkut penghormatan terhadap identitas dan perjalanan sejarah daerah.

Bangunan bersejarah bukan hanya tumpukan kayu dan tembok tua. Ia merupakan saksi perjalanan bangsa yang menyimpan nilai perjuangan, pendidikan, dan identitas masyarakat. Ketika bangunan bersejarah dibongkar tanpa kajian yang transparan, yang hilang bukan hanya sebuah bangunan, tetapi juga jejak sejarah yang tidak dapat digantikan.

Berbagai elemen masyarakat mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait proses pembongkaran tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelestarian sejarah tidak dikalahkan oleh kepentingan politik maupun pembangunan jangka pendek. Sebab, menghancurkan warisan sejarah berarti menghapus sebagian identitas bangsa itu sendiri.

Gorontalo Terkini

Recent Articles

Popular Articles