Dinonaktifkan Setelah Tolak Batalkan Surat Tanah, Kades Toto Utara Buka Suara: Ada Kejanggalan Aset 29 Ribu Jadi 80 Ribu M2

Terkini 24 Jul 2026 20:29 2 min read 418 views By Redaksi

Share berita ini

Dinonaktifkan Setelah Tolak Batalkan Surat Tanah, Kades Toto Utara Buka Suara: Ada Kejanggalan Aset 29 Ribu Jadi 80 Ribu M2
Kab. Bonebolango- Kepala Desa Toto Utara, Ramlah Djafar, memberikan klarifikasi resmi terkait Surat Keputusan (SK) Non Aktif Sementara yang diterbitkan terhadap dirinya. Ia mengklaim penonaktifan tersebut berkaitan dengan penolakannya membatalkan sebuah dokumen tanah.

Klarifikasi itu disampaikan Ramlah untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak simpang siur.

 

Ramlah membeberkan kronologi yang dialaminya. Ia menyebut pada 21 Juli 2026, dirinya diundang oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bonebolango.

 

"Saya diminta untuk membatalkan surat dokumen tanah yang saya tanda tangani. Itu saya tolak dan saya diancam akan dipidana," ujar Ramlah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/07/2026).

 

Karena tetap menolak, Ramlah mengaku kembali dipanggil keesokan harinya, 22 Juli 2026, oleh Bupati Bonebolango.

 

"Pernyataannya apabila saya tidak mau membatalkan surat tersebut maka saya akan di non aktifkan," klaimnya.

 

Menurut Ramlah, alasan penolakan itu didasari oleh keyakinannya bahwa dokumen yang ia tanda tangani bukanlah milik daerah.

 

"Alasan saya menolak karena saya tahu pasti surat yang saya tanda tangani bukan milik daerah. Sesuai bukti hibah yang ada tanah milik daerah hanya seluas 29.000 M2 dan yang dimasukkan dalam aset seluas 80 an ribu M2 tanpa ada bukti dokumen yang sah. Begitu juga batas-batas tanahnya tidak sesuai," tegasnya.

 

Buntut dari penolakan tersebut, SK Non Aktif Sementara pun diterbitkan.

 

Ramlah menilai keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan.

 

"Ini adalah suatu bukti penzoliman terhadap saya. Ini benar-benar sangat tidak adil. Tapi saya tidak gentar sedikit pun. Berani karena benar walaupun jabatan taruhannya," katanya.

 

Ia pun menantang agar persoalan tersebut dibuktikan melalui jalur hukum, bukan melalui tekanan jabatan.

 

"Di mana bukti kesalahan saya? Buktikan lewat pengadilan. Semua jabatan hanya sementara. Dan semua akan ditinggal mati," pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD dan Bupati Bone Bolango terkait pernyataan Kades Toto Utara tersebut. ( Redaksi )

Gorontalo Terkini

Recent Articles

Popular Articles